Politik Lokal
Jelang Pesta Demokrasi 2024, Ketua KPU Kuningan Nyatakan Belasan Partai Sudah Melakukan Begini
Menghadapi pesta demokrasi 2024 yang akan digelar secara serentak, sejumlah partai politik di Kuningan dengan KPU daerah
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Menghadapi pesta demokrasi 2024 yang akan digelar secara serentak, sejumlah partai politik di Kuningan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komunikasi yang dilakukan praktisi politik dalam melengkapi persyaratan dan perlengkapan sebagai peserta di kompetisi Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Demikian hal itu dikatakan Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi saat memberikan keterangannya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: KPU Majalengka Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Ketua KPU Kuningan yang akrab disapa Kang Asfa ini mengatakan, untuk partai politik yang telah berkordinasi itu ada sebanyak 16 partai politik.
"Jumlah 16 partai politik itu diantaranya, ada 6 partai politik baru. Seperti Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ibu dan Partai Prima," ujarnya.
Menurut Asep, koordinasi itu mengungkap seputar pengetahuan persyaratan dan keabsahan partai politik yang sah hingga bisa mengikuti kompetisi di pesta demokrasi mendatang.
"Semua partai politik datang dan berkoordinasi, bertanya persyaratan dan kelengkapan lembaga parpol untuk bisa mengikuti kompetisi di pesta demokrasi. Nah, dari parpol baru yang disebut tadi, mereka sudah memiliki akun aktivasi untuk melapor keberadaan parpolnya," katanya.
Menyinggung agenda jelang Pemilihan Umum 2024, Kang Asfa mengatakan berdasarkan informasi secara hierarki itu keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 14 Februari dan Pilkada alias Pemilihan Kepala Daerah 2024 itu pada tanggal 27 November.
"Ya, untuk informasi pelaksanaan Pemilu akan berlangsung 2 Februari dan Pilkada Kuningan berlangsung 27 November di tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Memasuki masa sekarang, kata Kang Asfa mengaku bahwa saat sekarang ini persiapan penyelenggaraan KPU pusat dalam membuka pendaftaran partai politik yang di mulai dari tanggal 1 hingga 24 Agustus 2022.
"Memasuki awal bulan Agustus hingga pertengahan itu akan dilakukan pendaftaran bagi partai politik dan bulan itu juga, KPUD akan melakukan verifikasi faktual atau mencocok ulang data partai yang telah mendaftar di KPU pusat," ujarnya.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kuningan H Budi Alimudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke masing - masing pengurus paropol di sekretariat yang berbeda.
"Bentuk kunjungan ini sebagai komunikasi dan koordinasi pemerintah dalam kondusivitas lingkungan. Sebab mereka atau parpol itu berkewajiban melakukan pendaftaran ulang tentang keberadaannya di daerah," ujarnya. (*)