Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Kadiv Propam Polri, Ini Kata Jenderal Listyo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sementara dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Editor:
Mumu Mujahidin
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Kejanggalan Dugaan Pembunuhan ke Bareskrim Mabes Polri
Berita lain terkait Irjen Pol Ferdy Sambo