Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Kadiv Propam Polri, Ini Kata Jenderal Listyo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sementara dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tadi malam di Mabes Polri.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.


''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. 

Brigadir J diduga  melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Baca juga: Brigadir J Diduga Ditembak Bharada E dengan Pistol Glock 17, Ini Spesifikasi Senpi Pistol Mainan

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari  IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved