Mahfud MD Bilang Kasus Penembakan Brigadir J Sangat Janggal, Kemenko Polhukam Akan Mengawal Kasusnya
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut banyak kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J, karena itu harus diusut dan kemenkopolhukam akan mengawal
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas ditembak Barada E.
Insiden baku tembak ini terjadi, kabarnya bermula dari soal tidak terima ditegur hingga terjadi baku tembak, hingga Brigadir J meninggal dunia.
Namun selain ditemukan luka tembak, keluarga korban melihata da luka sayatan di tubuh korban.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan insiden penembakan itu terjadi di rumah seorang pejabat Mabes Polri di Duren Tiga.
"TKP di perumahan salah satu pejabat ya di Duren Tiga. Iya (pejabat Mabes Polri)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ramadhan menjelaskan, penembakan terjadi ketika Brigadir J memasuki rumah pejabat Mabes Polri tersebut.
Brigadir J kemudian ditegur oleh Barada E, namun ia tidak terima.
Alih-alih berkata baik-baik, Brigadir J malah mengacungkan senjata, bahkan menembak ke arah rekannya itu.
Barada E yang berhasil menghindar pun melepaskan tembakan sebagai upaya pembalasan.
"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga."
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.
Tim Pencari Fakta Harus Dibentuk
Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta terkait insiden penembakan ini.
Menurutnya, kasus penembakan Brigadir J ini harus diusut secara terang.
Lantaran, kasus ini sangat jarang terjadi karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait Pejabat Utama Polri.