Tujuh Warung yang Kerap Digunakan Praktik Esek-esek Dihancurkan Satpol PP Kota Cirebon
Menurut dia, masyarakat sekitar merasa resah akan keberadaan warung itu, karena dijadikan tempat esek-esek dan menjual minuman keras (keras).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Imam Baehaqi/Tribuncirebon.com
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Cirebon saat membongkar warung yang kerap dijadikan tempat esek-esek di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (12/7/2022).
"Kami juga menertibkan satu warung di Jalan Cipto Mangunkusumo yang merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL)," ujar Suweka.
Suwela menyampaikan, peringatan tertulis telah dilayangkan hingga beberapa kali kepada pemilik warung untuk membongkar sendiri.
Namun, peringatan itu tidak digubris sehingga petugas Satpol PP Kota Cirebon dikerahkan untuk membongkar paksa warung tersebut.
"Kami sudah berkali-kali mengingatkan baik tertulis maupun lisan, tetapi tetap membandel sehingga terpaksa ditertibkan," kata Suweka.
Baca juga: Nenek 68 Tahun Jadi Tersangka, Polisi Temukan Pasangan Tengah Berhubungan di Warung Kopi Miliknya
Berita Terkait