KRONOLOGI Lengkap Kakek Cabul di Sumedang Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Rumah Kosong, Ini Pengakuannya
Hawa jahat memuncak di ubun-ubunnya, kakek YY membawa S ke dalam kamar dan membuka baju dan celana S.
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Polisi mengungkap kronologi lengkap seorang kakek cabul di Sumedang rudapaksa bocah di bawah umur di rumah kosong.
YY (57) kakek cabul yang memangsa S (12) di Buahdua, Sumedang memang membuat geram siapapun, apalagi masyarakat Buahdua.
Masyarakat sempat menghakimi kakek cabul YY sebelum menggiring lelaki jahat itu ke kantor polisi.
Kini YY telah ditahan di Mapolres Sumedang.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang telah menangani kasus ini.
Polisi telah meminta keterangan dari korban dan pelaku.
"Betul, kejadiannya di rumah kosong milik pelaku," kata Kanit PPA Aipda Roni Herdiansyah, Kamis (7/7/2022) di Sumedang.
Roni mengatakan kejadian jahat yang menimpa anak kelas 6 SD itu terjadi pada Sabtu (2/7/2022).
Korban sedang sendirian dan memainkan tablet sambil berbaring di kursi.
Baca juga: Kakek 55 Tahun Dihajar Warga, Ketahuan Mencabuli Anak Tetangganya di Rumah Kosong, Ini Kronologinya
"Pelaku bertanya dalam bahasa Sunda mengapa S sendirian saja. Tak berselang lama, YY mengunci pintu rumah dan menutup semua gorden," kata Roni.
YY mencium bibir korban sekali sambil tangannya berkelana ke dada korban.
Hawa jahat memuncak di ubun-ubunnya, YY membawa S ke dalam kamar dan membuka baju dan celana S.
YY lantas bertingkah selayaknya binatang.
"Awalnya YY menusuk bagian intim korban dengan jari. YY kemudian menggunakan kemaluannya sendiri untuk menyetubuhi korban selama 5 menit," kata Roni.