Fadli Zon dan Refly Harun Bakal Jadi Saksi Meringankan untuk Habib Bahar bin Smith

Fadli Zon dan Refly HArun bakal dihadirkan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Habib Habar, di PN Bandung

Editor: Machmud Mubarok
twitter @fadlizon
Fadli Zon bakal dihadirkan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Habib Habar, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (7/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Fadli Zon bakal dihadirkan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Habib Habar, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (7/7/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu, bakal menjadi saksi meringankan bagi Habib Bahar.

"Iya (Fadli Zon) jadi saksi meringankan untuk perkara habib Bahar," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Cecar Kiai Pemimpin Pontren di Garut dengan Pertanyaan saat Jadi Saksi Sidang

Selain Fadli Zon, ada dua saksi meringankan lainnya yang juga akan dihadirkan oleh tim pengacara Bahar.

Keduanya, yakni Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Marwan Batubara dan Refly Harun.

Persidangan kasus penyebaran berita bohong ini sudah berlangsung selama tiga bulan lebih.

Dalam salah satu persidangan, Fasial Sobari, Kiai pemimpin Pondok Pesantren Darussyifa, dicecar Habib Bahar, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penyebaran berita bohong

Sidang dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung ( PN Bandung), Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). 

Fasial Sobari merupakan saksi fakta yang menyebut bahwa, ceramah Bahar tentang Habib Rizieq ditangkap Polisi karena menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad, merupakan kebohongan. 

Faisal kemudian melaporkan video ceramah Bahar itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut. 

Majelis Hakim yang diketuai Dodong Rusdani, menanyakan dari mana Faisal mengetahui adanya rekaman video berisi ceramah Bahar. 

Faisal mengaku, mengetahui video ceramah Bahar tersebut dari obrolan bersama jamaahnya pada Desember 2021. 

"Setelah saya melihat tentang YouTube tersebut, seolah-olah ada kata provokasi," ujar Faisal. 

Menurut Faisal, ada kata-kata provokasi yang diucapkan Bahar saat ceramah tersebut. Bahar, kata dia, mengatakan jika Habib Rizieq ditangkap karena menggelar acara Maulid Nabi 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved