Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tak Ada Guru Agama Kristen Berstatus PNS, Pendeta dan Pengurus Gereja di Majalengka Temui Bupati 

Sekolah-sekolah di Majalengka yang memiliki murid atau siswa beragama Kristen kekurangan guru agama Kristen berstatus PNS, hanya mengandalkan sukwan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Puluhan Pengurus Gereja dan Pendeta temui Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Hal itu berkaitan dengan tak adanya guru agama Kristen di kebanyakan sekolah di Majalengka, Selasa (6/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Hampir semua sekolah di Kabupaten Majalengka tidak memiliki guru mata pelajaran agama Kristen yang berstatus PNS.

Empat guru Sekolah Dasar (SD) yang semula mengajar di sejumlah sekolah, dua orang di antaranya telah menjalani masa pensiun.

Kini yang mengajar agama Kristen di tiap sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK adalah guru sukarelawan yang tidak mendapatkan honor atau imbalan apapun dan dari siapa pun.

Baca juga: Pelaksanaan Misa Natal di Gereja Kristen Indonesia Indramayu Berlangsung Sederhana

Hal tersebut mengemuka saat 30 pendeta dan pengurus gereja menemui Bupati Majalengka di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Selasa (5/7/2022),

Menurut catatan, saat ini jumlah guru agama Kristen ada 12 orang.

Mereka mengajar di SD sebanyak 6 orang yang tersebar di 6 sekolah, pengajar di SMP sebanyak 3 orang dan SMA/SMK sebayak 3 orang.

Para guru ini sebagian mengajar siswanya di gereja, sebagian di Seapin.

Kepala SD Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Rina Suprihatin didampingi Humas Gereja, Sabungan Simatupang mengungkapkan, idealnya di setiap sekolah yang terdapat siswa atau murid beragama Kristen tersedia guru agama untuk mengajar murid dan siswa.

Terlebih di sekolah-sekolah yang jumlah siswanya banyak.

“Di SD Gandasari jumlah murid hampir sebesar 50 persen beragama Islam dan 50 persennya lagi beragama kristen, demikian juga di SD Zending," ujar Rina, Selasa (5/7/2022).

Menurut dia, idealnya ketika pelajaran agama murid dibagi ruangan kelas, bagi murid beragama Islam belajar agara oleh guru Agama Islam dan murid beragama Kristen belajar oleh guru agama Kristen.

Setelah jam pelajaran agama selesai, semua murid kembali dalam satu ruangan kelas untuk melanjutkan materi pelajaran lainnya.

Pelajaran agama diberikan sesuai porsinya dan diajar oleh guru masing-masing sesuai kurikulum pendidikan dasar.

Hanya untuk siswa di sejumlah sekolah lain, pelajaran agama diberikan gereja seperti halnya di Jatiwangi dan Kadipaten kecuali Majalengka, yakni di Seapin.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved