Ibadah Haji 2022

Ribuan Jemaah Calon Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Apa Itu Haji Furoda?

haji furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab.

Editor: Mumu Mujahidin
Tim Media Center Haji Indonesia
Sebanyak 46 WNI gagal naik haji dan dideportasi dari Arab. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda. 

"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang.

Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.

Berita lain terkait Haji Furoda

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved