Pembelian BBM Via MyPertamina

Kebijakan Terbaru, Beli Pertalite dan Solar Tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Syaratnya

Perubahan kebijakan ini membuat masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat untuk membeli BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa/mypertamina.id
11 daerah yang mulai diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar pada 1 Juli 2022. Kini tak perlu lagi pakai MyPertamina. 

Namun, tidak perlu khawatir bagi yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina.

Sebab, pendaftaran juga bisa dilakukan di situs MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga: Aturan Terbaru, Beli Pertalite dan Solar Tak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Syaratnya

11 daerah yang mulai diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar pada 1 Juli 2022.
11 daerah yang mulai diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar pada 1 Juli 2022. (Istimewa/mypertamina.id)

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022.

Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

Alfian menambahkan, dengan inovasi ini, Pertamina berharap dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Sehingga, ke depan bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi. (Kompas.com)

Baca juga: Polemik Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Kata Akademisi Yawina Majalengka

(Otomania)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved