Aturan Terbaru, Beli Pertalite dan Solar Tak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Syaratnya

Adanya aturan terbaru atau kebijakan yang berubah, kini masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat untuk membeli Pertalite dan Solar.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Andri M Dani
Suasana antrean mobil saat beli pertalite di SPBU Jl MR Iwa Kusuma Sumantri (dekat RS PB) Ciamis, Kamis (30/6) sore. Di seluruh SPBU di Ciamis, Jumat (1/7) besok mulai diperbalakukan akses aplikasi My Pertamina saat beli pertalite atau solar di SPBU 

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Baca juga: Syarat Baru Naik Pesawat Sabtu 2 Juli 2022, Aturan PCR dan Tes Antigen Berubah

Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022. Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

Baca juga: Polemik Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Kata Akademisi Yawina Majalengka

Alfian menambahkan, dengan inovasi ini, Pertamina berharap dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Sehingga, ke depan bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi. (Kompas.com)

(Otomania)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved