Tersangka Rudapaksa Meninggal Dikeroyok 3 Napi di Empat Lawang, Keluarga Tuding Soal Ini

Seorang tersangka kasus rudapaksa meninggal dunia karena dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang.

Istimewa
Ilustrasi aniaya. Seorang tersangka kasus rudapaksa meninggal dunia karena dikeroyok 3 tahanan 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang tersangka kasus rudapaksa meninggal dunia karena dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang.

Diketahui korban yang meninggal dunia karena dikeroyok itu bernama Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo.

Pihak keluarga Ari Putra sempat menuding tewasnya Ari karena dianiaya oknum petugas kepolisian, bukan dikeroyok rekan sesama tahanan.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak Polda Sumatera Selatan.

Inilah informasi lengkapnya dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Kamis (30/6/2022):

Kronologi kejadian

Kejadian itu bermula saat polisi berhasil menangkap Ari pada pada Selasa (21/6/2022).

Ia dituduh terlibat dalam kasus percobaan rudapaksa.

Usai diciduk, Ari kemudian ditahan di sel Polres Empat Lawang dan dimasukkan dalam satu rungan dengan tiga tahanan lain.

 
Identitas mereka yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).

Ketiganya kemudian menganiaya Ari hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Jasad korban ditemukan sejumlah luka, seperti luka lebam di belakang kepala, wajah dan bengkak tulang pipi kanan.

Motif penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin membeberkan motif 3 pelaku mengeroyok korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved