Tersangka Rudapaksa Meninggal Dikeroyok 3 Napi di Empat Lawang, Keluarga Tuding Soal Ini
Seorang tersangka kasus rudapaksa meninggal dunia karena dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang tersangka kasus rudapaksa meninggal dunia karena dikeroyok 3 tahanan lain di sel Polres Empat Lawang.
Diketahui korban yang meninggal dunia karena dikeroyok itu bernama Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo.
Pihak keluarga Ari Putra sempat menuding tewasnya Ari karena dianiaya oknum petugas kepolisian, bukan dikeroyok rekan sesama tahanan.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak Polda Sumatera Selatan.
Inilah informasi lengkapnya dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Kamis (30/6/2022):
Kronologi kejadian
Kejadian itu bermula saat polisi berhasil menangkap Ari pada pada Selasa (21/6/2022).
Ia dituduh terlibat dalam kasus percobaan rudapaksa.
Usai diciduk, Ari kemudian ditahan di sel Polres Empat Lawang dan dimasukkan dalam satu rungan dengan tiga tahanan lain.
Identitas mereka yakni Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).
Ketiganya kemudian menganiaya Ari hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin (27/6/2022) kemarin.
Jasad korban ditemukan sejumlah luka, seperti luka lebam di belakang kepala, wajah dan bengkak tulang pipi kanan.
Motif penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin membeberkan motif 3 pelaku mengeroyok korban.