Kasus Rudapaksa
Bocah Piatu Dirudapaksa 4 Pria, Ibu-ibu di Ciamis Geruduk Kantor Desa, Pelaku Dibebaskan Lagi
Imbas SM (11) seorang bocah piatu diduga dirudapaksa oleh 4 pria di Kabupaten Ciamis, Ibu- Ibu yang merupakan tetangga korban menggeruduk Kantor Desa
"Masyarakat menuntut, kenapa sih, ko tersangka sampai dibebaskan! Saya menjelaskan kepada masyarakat, intinya bahwa yang diduga pelaku oleh korban dengan saksi itu bertolak belakang. Jadi, ada beberapa hal yang mengakibatkan jadi tanda tanya bahwa benar gak sih orang ini bermasalah," kata Imat.
Sementara, Ia selaku kepala desa berharap tidak menginginkan orang yang memang tidak salah itu harus dihukum karena keterangan saksi yang belum jelas.
"Terus polisi, lebih dari 24 jam itu harus dilakukan surat pemberitahuan kepada keluarganya. Makanya, itu bukan berarti memberhentikan penyidikan, itu tidak. Tapi, islah itu posisinya supaya nanti penyidikan tetap berlanjut tetapi yang keempat terduga pelaku ini harus jelas siapa-siapanya (pelaku)," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya sekarang ini yaitu mendorong masyarakat yang dari korban.
"Katanya, mau berkomunikasi dengan pihak kepolisian," ucap Imat. *