Pemkot Bandung Didesak Cabut Izin Usaha Holywings, Ridwan Kamil: Tindak Setegas-tegasnya
Hal itu dilakukan GP Ansor Kota Bandung, sebagai buntut dari poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama ‘Muhammad’.
Editor:
Mumu Mujahidin
Istimewa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam acara Talkshow Safari Iman Ramadhan (Safir) di Masjid Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Selasa (5/4/2022) petang. Pemkot Bandung diminta cabut izin usaha Holywings, begini tanggapan Ridwan Kamil.
"Ya kewenangannya kalau di Jakarta ada di Gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia Raya itu, kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di walikota atau bupati," katanya.
Holywings dikecam karena munculnya promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha Holywings.