Ojol Majalengka Tolak Mentah-mentah Kebijakan Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

rencana pembelian BBM pakai MyPertamina ditolak mentah-mentah oleh pelaku transportasi di Majalengka, khususnya ojek online atau ojol.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Para ojol di Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Pejuang Rupiah Online Majalengka (PROM) menolak pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina. 

Uji coba pembelian Pertalite dan Solar ini baru khusus untuk pengguna yang sudah terdaftar di MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi sebenarnya sudah ada pengaturan dari pemerintah, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen pemilik kendaraan yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi dan bisa membuat APBN jebol karena anggaran subsidi yang membengkak.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Link pendaftaran dan lokasi implementasi

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online. 

Kesebelas lokasi tersebut terdiri dari 8 kota meliputi Bukit Tinggi, Padang Panjang, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Yogyakarta, dan Sukabumi.

Sementara untuk kabupaten meliputi Agam, Tanah Datar, dan Ciamis.

Imbauan untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina juga ditujukan untuk pemilik kendaraan yang sering bepergian ke 11 lokasi tahap pertama tersebut.

Sehingga nantinya, pemilik kendaraan tidak kerepotan saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved