Anak Sulung Geram Sang Ayah Hamili Adik Perempuannya, Rumah Dibakar hingga Rata dengan Tanah
rumah pelaku rudapaksa anak kandung hingga hamil di Garut dibakar oleh anak sulungnya berinisial IS (17) hingga rata dengan tanah.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kelakuan bejat seorang ayah di Garut rudapaksa anak kandung hingga hamil membuat keluarga geram.
Pelaku berinisial AS (42) warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Buntut dari peristiwa itu, rumah pelaku diketahui dibakar oleh anak sulungnya berinisial IS (17) hingga rata dengan tanah.
Kepada Desa Cihaurkuning mengatakan pembakaran dilakukan pada Senin (27/6/2022) siang setelah pelaku dihadirkan di hadapan publik dalam jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut.

"Kejadiannya kemarin Senin siang, yang membakar adalah anak sulung dari pelaku," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (28/6/2022).
Ia menuturkan rumah panggung berukuran 3x6 meter tersebut dibakar setelah barang-barang berharga dikeluarkan dan dipindahkan ke rumah lain.
Sang anak memilih membakar rumahnya tersebut lantaran trauma atas kejadian yang menimpa adiknya di rumah tersebut, ia juga sudah membicarakan niat meratakan rumah kepada warga sekitar.
"Sebelumya bilang dulu ke warga, warga pun mengerti dan kemudian membantu meratakan rumah tersebut," ucapnya.
Baca juga: PENGAKUAN Ayah Kandung Rudapaksa Anak Berkali-kali di Garut hingga Hamil, Modus Mimpi Setubuhi Istri
Sebelumnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi kemudian kasusnya diungkap ke publik.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku menjalankan kelakuan bejatnya itu sebanyak enam kali.
Semua perbuatannya itu ia lakukan pada pukul 01.00 dini hari saat korban tengah tertidur.
"Modusnya tersangka mimpi berhubungan badan bersama almarhum istrinya yang sudah meninggal 6 tahun yang lalu dan saat terbangun melihat korban ini selayaknya istrinya," ujar AKBP Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Pelaku diketahui sudah menjalankan kelakuan bejatnya itu sejak bulan Januari 2022.
Korban kemudian diketahui hamil pada bulan Juni lalu mengaku yang telah menghamilinya itu adalah ayahnya sendiri.
"Kejadian itu sebagian besar dilakukan pada pagi hari saat semua anaknya tertidur. Sampai saat ini usia kandungan lima bulan berjalan," ucapnya.(*)
Baca juga: Ayah di Garut Hamili Anak Kandungnya, Ngaku Mimpi Berhubungan Dengan Almarhumah Istri
Pengakuan Pelaku
Seorang ayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Pelaku berinisial AS (42) warga Desa Cisaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Perbuatan rudapaksa itu dilakukannya sebanyak enam kali.
AS mulai merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak bulan Januari dan berakhir di bulan Juni 2022.
Saat dihadirkan di hadapan awak media AS hanya menunduk kemudian mengucapkan penyesalannya.
AS menyatakan bahwa dirinya sudah berniat menikah namun menunggu anak-anaknya selesai sekolah.
"Ada niat menikah, tapi nunggu dulu anak masih kecil masih sekolah, saya memohon maaf dan menyesal," ujarnya saat ditanyai oleh Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi dalam jumpa pers di Polres Garut, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Ayah di Garut Hamili Anak Kandungnya, Ngaku Mimpi Berhubungan Dengan Almarhumah Istri
Ia mengaku hasrat birahinya timbul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhum istrinya.
Setelah bangun dari mimpi, ia melihat anaknya yang sedang tertidur lalu menyetubuhinya.
"Setelah itu (bersetubuh) saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya dan saya menyesal," ucapnya.
AS diketahui memiliki tiga orang anak, ketiganya berjenis kelamin perempuan.
Korban merupakan anak keduanya yang berusia 15 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.
Korban ketakutan melapor lantaran yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri.
"Korban pada prinsipnya itu ketakutan. Melihat bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri, jadi tidak ada perlawanan, karena takut, sehingga diam," ujarnya.
Peristiwa nahas tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang melihat perbedaan bentuk tubuh.
Pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut, kemudian korban baru terbuka dan mengatakan bahwa yang telah menghamilinya itu adalah ayahnya sendiri.
Kuasa hukum korban, Rega Gunawan SH, mengatakan saat ini korban sedang menjalani trauma healing di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
"Korban terpuruk, psikisnya down dan saat ini sedang menjalani trauma healing, doakan ya oleh semua," ujarnya.