PENGAKUAN Ayah Kandung Rudapaksa Anak Berkali-kali di Garut hingga Hamil, Modus Mimpi Setubuhi Istri
AS pria di Garut mulai merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak bulan Januari dan berakhir di bulan Juni 2022, kini korban hamil.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCRIBON.COM, GARUT - Seorang ayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Pelaku berinisial AS (42) warga Desa Cisaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Perbuatan rudapaksa itu dilakukannya sebanyak enam kali.
AS mulai merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak bulan Januari dan berakhir di bulan Juni 2022.
Saat dihadirkan di hadapan awak media AS hanya menunduk kemudian mengucapkan penyesalannya.

AS menyatakan bahwa dirinya sudah berniat menikah namun menunggu anak-anaknya selesai sekolah.
"Ada niat menikah, tapi nunggu dulu anak masih kecil masih sekolah, saya memohon maaf dan menyesal," ujarnya saat ditanyai oleh Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi dalam jumpa pers di Polres Garut, Senin (27/6/2022).
Ia mengaku hasrat birahinya timbul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhum istrinya.
Setelah bangun dari mimpi, ia melihat anaknya yang sedang tertidur lalu menyetubuhinya.
Baca juga: Ayah di Garut Hamili Anak Kandungnya, Ngaku Mimpi Berhubungan Dengan Almarhumah Istri
"Setelah itu (bersetubuh) saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya dan saya menyesal," ucapnya.
AS diketahui memiliki tiga orang anak, ketiganya berjenis kelamin perempuan.
Korban merupakan anak pertamanya yang berusia 15 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.
Korban ketakutan melapor lantaran yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri.