PPDB Jabar 2022
2 Hari Lagi Ditutup, Berikut Syarat dan Ketentuan PPDB Jabar 2022 untuk SMA/SMK
PDB Jabar 2022 tahap 2 untuk SMA/SMK resmi dibuka terhitung pada 23-30 Juni 2022.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Dokumen persyaratan umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahi Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
- KTP
- Buku Rapor (semester 1 sampai 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua
Baca juga: PPDB Jabar 2022 Tahap 2, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan untuk Jenjang SMA/SMK
Dokumen persyaratan khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi peserta jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi maksimal 5 tahun/minimal 6 bulan (jalur prestasi Kejuaraan).
Dokumen Persyaratan Bagi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)
Memiliki salah satu kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)