PPDB Jabar 2022

3 Hari Lagi di Tutup, Ini Syarat dan Ketentuan PPDB Jabar 2022 untuk SMA/SMK

Untuk memahami apa saja syarat dan ketentuan di PPDB Jabar tahap 2 berikut Tribuncirebon sajikan:

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Tangkapan layar situs PPDB Jabar
Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di Jabar 

Dokumen persyaratan umum

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahi Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

- KTP

- Buku Rapor (semester 1 sampai 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua

Dokumen persyaratan khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi peserta jalur afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi maksimal 5 tahun/minimal 6 bulan (jalur prestasi Kejuaraan).

Baca juga: PPDB Jabar 2022, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran Tahap 2 untuk SMA/SMK Bisa Online & Offline

Dokumen Persyaratan Bagi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

Memiliki salah satu kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved