TKW Disiksa Majikan di Taiwan
Reni Disiksa Majikan Karena Pecahkan Barang Rp 1 Juta, Tapi Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta
BP2MI mengungkap fakta baru soal penyiksaan yang dialami Reni (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu di Taiwan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap fakta baru soal penyiksaan yang dialami Reni (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu di Taiwan.
Staf BP2MI kabupaten Indramayu, Firman menyampaikan, penyiksaan yang dialami Reni ini diketahui salah satunya karena TKW tersebut memecahkan barang milik milik majikannya.
TKW warga Desa/Kecamatan Kedokanbunder tersebut kemudian oleh majikannya diminta menganti rugi barang tersebut sekitar Rp 500 juta jika dirupiahkan.
"Padahal kalau harga asli barang yang pecah itu sekitar Rp 1 juta saja, tidak tahu persis benda apa yang pecah itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Kisah Sukses Pemuda Jualan Jalakotek di Majalengka, Ikut Ajang Kuliner Apresiasi Kreasi Indonesia
Di sisi lain, Firman menyampaikan, di Taiwan, Reni bekerja dengan status TKW resmi.
Hanya saja, ia kabur dari majikan dan bekerja ke majikan kedua. Di majikan kedua ini penyiksaan tersebut ia alami.
Hal ini terlihat dari kondisi wajah Reni yang dipenuhi luka lebam bekas aniaya, kemudian giginya pun bahkan sampai rontok dan bibirnya seperti mengeluarkan nanah.
Tidak hanya itu, karena melakukan kesalahan, Reni juga dipaksa memakan kotoran anjing sebagai hukuman tidak bisa membayar ganti rugi.
Baca juga: Reni TKW Indramayu yang Disiksa Majikan Kini Dalam Perlindungan Pemerintah, Kasusnya Diusut Polisi
Sementara itu, Ali Imron, Staf BP2MI kabupaten Indramayu lainnya memastikan, saat ini kondisi Reni sudah aman dan dalam perlindungan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan serta pihak kepolisian Taiwan.
"Betul, sudah dalam perlindungan pemerintah dari KDEI dan pihak kepolisian di Taiwan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kisah tragis dan memilukan dialami oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu.
Reni (37), warga Desa/Kecamatan Kedokanbunder tersebut disiksa oleh majikan-nya di Taiwan.
Wajah TKW berparas cantik itu kini diketahui sudah hancur dengan bentuk penuh luka lebam karena perlakuan tidak manusiawi majikannya tersebut.
Kabar soal kondisi Reni bahkan viral di media sosial, pihak keluarga bahkan terkejut.
