UPDATE Terbaru Aturan PPDB 2022 SMA/SMK Khusus Pendaftaran Tahap 2, Cek Sekarang
ppdb.disdik.jabarprov.go.id, menyebut jika PPDB Jabar 2022 akan dimulai dari tanggal 6 Juni 2022.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua
2. Dokumen persyaratan khusus:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinana/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19
- Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksiml 5 tahun, minimal 6 bulan
Baca juga: KAMU Harus Tahu, Ini Perbedaan Pendaftaran Jalur Prestasi di PPDB Jabar 2022
Sementara persyaratan untuk usia:
Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tangga 1 Julin tahun berjalan
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat
Adapun persyaratan usia yang dikeculiakan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
- Berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar
SMK dengan bidang keahlian, program keahlian dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.