Berita Viral
Video Pengusiran Wanita Diduga Bersuami Dua oleh Warga Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Kasus ini terungkap setelah tersebarnya video pengusiran wanita awalnya diduga poliandri (memiliki dua suami) yang viral di media sosial.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang wanita di Riau diusir warga lantaran kerap berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kasus ini terungkap setelah tersebarnya video pengusiran wanita awalnya diduga poliandri (memiliki dua suami) yang viral di media sosial.
Hal itu sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang tengah viral di TikTok.
Ternyata, wanita yang diusir tersebut memang seringkali menggandeng selingkuhannya, kata kepolisian setempat saat membeberkan fakta.
Video detik-detik pengusiran wanIta tersebut telah diunggah di TikTok oleh akun @risnamemble03, Rabu (8/6/2022).

Beberapa jam setelah diunggah, video tersebut langsung ditonton sebanyak 4 juta kali, disukai sebanyak 182 ribu kali, dan dikomentari 12 ribu kali.
Dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Dalam video viral sendiri tertulis jelas bahwa wanita yang diusir tersebut memiliki dua suami.
"Wanita bersuami dua akhirnya diusir warga kampung," tertulis dalam video tersebut.
Video diawali dengan riuh sorak warga yang mengejek tindakan wanita tersbut.
Kemudian tampak dua orang lelaki yang diduga suaminya.
Baca juga: Warga Geram dan Beri Sanksi Sosial kepada Istri yang Punya Suami Dua, Begini Penjelasan Polisi
Mereka masing-masing mengendong seorang anak dan masuk pada salah satu mobil berwarna hitam.
Setelah itu, disusul oleh perempuan yang disebut-sebut bersuamikan dua orang laki-laki.
Setelah menonton video tersebut, warganet langsung membubuhkan tanggapan di kolom komentar.
Warganet menganggap bahwa tindakan wanita tersebut tercela karena tak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Adapula netizen yang mempertanyakan mengapa wanita tak boleh besuami dua, sementara lelaki dibolehkan beristri lebih dari satu.
Juga ada yang mengingatkan agar tak menjadi hakim.
"bertentangan dengan hukum Allah,,Krn di agama Islam tidak ada di ajarkan hukum prpn bersuami 2," tulis @us***.
"mereka semua dan kita semua jg pendosa, cuma caranya aja yg berbeda..," tulis @H***.
"btw yg jd pertanyaan kok bs dinikahkan ya? kan status sblmnya udh bersuami? kok bs lolos gt mksdnya..." tulis @I***.
"Knp suami beristri banyak tapi istri gak boleh..kn lumayan dpt gaji nya doble," tulis @Qo***.
"Saya dukung Bun emang nya suami aja yg bisa beristri dua," tulis @Ma***.
"Mba orng spesial, bisa punya suami 2," tulis @Da***
"Kya nya perdana di indonesia ???? yg viral war biasa mbak nya hebat kuat segala2 nya...," tulis @us***.
"Jarang si kasus ginian,,tapi selama ga merugikan kita kan gpp..semangat aja buat si mba nya" tulis @Me***.
Baca juga: Perempuan Ini Punya 2 Suami, Tak Diketahui Suami Sah, Warga Emosi Langsung Usir & Bakar Pakaian
Polisi Beberkan Fakta: Pelaku selingkuh
Peristiwa pengusiran wanita dalam video viral tersebut dibenarkan oleh polisi, tetapi membantah bahwa pelaku terlibat poliandri.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, wanita tersebut tak memiliki dua suami.
Adapun faktanya, wanita tersebut acap kali ditemukan menggandeng lelaki lain alias berselingkuh.
"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria," ujar Rendra melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (8/6/2022).
"Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," lanjutnya.
Rendra menjelaskan, pengusiran wanita itu dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga ramai-ramai datang ke rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (38) itu.
S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.
Baca juga: Siasat Istri Poliandri di Cianjur, Siang Bersama Suami Muda, Malam di Rumah yang Tua
"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," kata Rendra.
Menanggapi dugaan perbuatan S, ninik mamak atau lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk.
Setelah adanya penolakan dari warga dan ninik mamak, S bersama suami serta anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru.
"Sekitar pukul 22.15 WIB, wanita tersebut pergi bersama suami sah dan anaknya menggunakan mobil. Situasi dalam keadaan aman terkendali," sebut Rendra.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, S dikenal sering gonta ganti pasangan.
Padahal, dia sudah punya seorang suami sah dan memiliki anak.
"S diduga memiliki simpanan atau selingkuhan lebih dari satu orang," tutup Rendra.
Sementara itu, Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, pengusiran wanita itu dilakukan karena S diduga melakukan tindak asusila.
Saat ditanya apakah benar wanita itu diusir karena bersuami dua, Kuswanto mengaku tak memiliki bukti untuk mengatakan hal itu.
"Warga bilang ke saya memang macam itu (bersuami dua). Tapi kalau saya yang bilang tentu harus ada data. Saya tak ada bukti mengatakan dia punya dua suami," kata Kuswanto saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Kuswanto juga mendapat informasi bahwa S diduga selingkuh dengan pria lain di desa tetangga.
"S ini memang warga Desa Seberang Taluk. Tapi, dia diduga berbuat asusila di desa lain. Kalau di desa saya tentu sudah lama saya ambil tindakan. Jadi, tadi malam ratusan warga mendatangi rumah S agar pergi dari kampung. S diberikan sanksi adat, yaitu tidak boleh berada di kampung kami," jelas Kuswanto. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)