Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung, Ini Penjelasan Polisi

Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa Abdul Baraja tidak ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas TV/Roma Afria Idham
Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan pendiri organisasi Khilafatul Muslimin yang berpusat di Masjid Kekhalifaan Islam, Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung 

TRIBUNCIREBON.COM - Petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).

Kombes Endra Zulpan menjelasakan penangkapan ini terkait konvoi Khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan Khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).

"Ya ada kaitannya itu kan Pak Kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Dua Kali Jadi Eks Napi Terorisme

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Abdul Qadir ternyata pernah dua kali menjadi narapidana terorisme (napiter). 

"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Baraja yang merupakan eks napi terorisme dua kali," kata Hengki seperti dikutip dari KompasTV di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Hengki menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan itu setelah penyidikan tentang adanya organisasi yang menganut paham yang bertentangan dengan pancasila.

"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafathul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut penahanan Abdul Qadir soal kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman. 

Baca juga: Enam Warga Bandung Barat Masuk Kelompok Khilafatul Muslimin, Bermarkas di Cimahi

Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu. 

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.

Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid. 

Bukan karena Tindak Pidana Terorisme
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved