Berita Viral
Jadi Pemeran Video Asusila Anggota DPRD Ini Dipecat PKB, Dulu Bikin Heboh Bawa 3 Istri Saat Dilantik
Mantan politisi PKB itu bernama Nahwani telah mengaku sebagai pemeran video asusila yang viral di media sosial.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus video asusila yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berbuntut pemecatan dari partai politik.
Sekretaris DPC PKB Muratara Asri Ganti mengatakan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) itu telah mengakui video itu di depan kiai.
Mantan politisi PKB itu bernama Nahwani telah mengaku sebagai pemeran video asusila yang viral di media sosial.
Pengakuan itu kata Asri Ganti diungkapkan Nahwani hadapan para kiai Dewan Syuro PKB.
Dugaan berbuat asusila itulah yang menjadi penyebab ia dipecat dari keanggotaan partai tersebut berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Nahwani sebelumnya yang mengaku belum pernah diklarifikasi oleh partainya.
Namun pengakuan Nahwani itu dibantah.
"Kalau dia mengelak dengan mengatakan tidak pernah dipanggil, dia telah melakukan kebohongan publik, nanti di persidangan akan kita buktikan semuanya," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub melalui Sekretaris, Asri Ganti pada TribunSumsel.com, Minggu (5/6/2022).
Asri mengatakan, Nahwani sudah dipanggil dan diklarifikasi di hadapan para kiai Dewan Syuro PKB.
Depan Dewan Syuro PKB, kata dia, Nahwani mengakui bahwa yang ada dalam video call asusila yang tersebar di medsos adalah dirinya.
"Beliau minta maaf sama Dewan Syuro atas kejadian tersebut, dan siap menerima sanksi dari partai," terang Asri.
Baca juga: Ada Oknum Anggota DPR RI Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Kata Pengacara Korban
Asri mengatakan, selama ini PKB tidak ingin mengekspos berita terkait hal tersebut karena menjaga etika, serta nama baik yang bersangkutan dan partai.
Namun Asri menyayangkan sikap Nahwani setelah keluar keputusan DPP PKB tentang pencopotannya, justru membuat pernyataan seolah kebijakan partai diambil tidak sesuai aturan.
"Padahal mekanisme sudah kita jalankan, dan dia kita beri ruang untuk klarifikasi dan kita masih jaga nama baik beliau," ujarnya.