TKW Asal Indramayu Alami Patah Tangan, Tak Sanggup Beli Tiket Rp 18 Juta untuk Pulang

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang berasal Kabupaten Indramayu mengalami kecelakaan kerja.

Istimewa
Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja di UEA. Foto istimewa/BMI Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang berasal Kabupaten Indramayu mengalami kecelakaan kerja.

Pihak keluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu pemulangan Daenah (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu pulang ke tanah air.

TKW asal Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu itu diketahui mengalami kecelakaan kerja karena jatuh dari tangga di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sekitar satu bulan lalu.

Tangan kiri Daenah patah, kini kondisinya justru semakin parah karena terus diforsir kerja oleh majikan hingga membengkak.

Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto mengatakan, setelah kejadian kecelakaan kerja itu, Daenah sebenarnya sempat dibawa oleh polisi dan dilakukan penanganan.

"Tapi mungkin karena paspornya ditahan oleh majikan, makanya diagnosanya gak jelas, penanganan medisnya juga cuma di perban doang sampai sekarang kondisinya semakin parah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: TKW Indramayu Kecelakaan hingga Tangannya Patah Tapi Terus Dipaksa Kerja Sampai Malam oleh Majikan

Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja di UEA. Foto istimewa/BMI Indramayu
Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja di UEA. Foto istimewa/BMI Indramayu (Istimewa)

Karena terus diforsir kerja oleh majikan, lanjut Cahyoto, Daenah sekarang memilih untuk kabur dan tinggal di rumah kontrakan bersama rekan sesama TKW lainnya.

BMI pun juga sempat menyarankan agar Daenah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara setempat untuk membuat surat penganti paspor.

Hanya saja, kata Cahyoto, untuk biaya tiket pesawat pulang ke tanah air mesti ditanggung pihak keluarga, yakni sekitar Rp 18 juta.

Baca juga: Ridwan Kamil Tiba di Gedung Pakuan Usai Cari Eril di Swiss, Disambut Pelukan Keluarga

Di sisi lain, pihak keluarga tidak memiliki uang tersebut karena kondisi ekonomi.

Keluarga pun lalu mengadukan kasus yang dialami Daenah kepada BMI agar dapat membantu proses pemulangan.

Dalam hal ini, BMI pun bakal berkoordinasi dengan pihak terkait guna membantu pemulangan Daenah ke kampung halaman.

Termasuk dalam menekan pihak sponsor untuk bertanggungjawab saat memberangkatkan Daenah pada Januari 2022 lalu.

"Dan apabila tidak mau bertanggungjawab, kami bakal menempuh jalur hukum," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved