Perangi Geng Motor di Kota Cirebon
Perang Lawan Geng Motor, Kapolres Cirebon Kota Ultimatum, Beri Waktu 3 Hari Harus Jadi Ormas
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, memberi waktu tiga hari agar geng motor berubah menjadi organisasi masayarakat (ormas).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
"Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat," kata Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/6/2022).

Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia mengatakan, seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon juga dipastikan terus bergerak ke tempat-tempat yang diduga menjadi markas geng motor di tiap kecamatan.
"Kami tidak hanya menyasar geng motor yang berkonvoi maupun bertindak melanggar hukum, tetapi yang diam di markas juga akan disikat," ujar Arif Budiman.
Arif meminta masyarakat turut berkontribusi dalam pemberantasan geng motor, sehingga tidak ada lagi aktivitasnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Di antaranya, segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon saat melihat aksi kejahatan ataupun konvoi geng motor di lingkungan sekitaranya.
Ia memastikan jajarannya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengirimkan Unit Patroli Macan Kumbang 852 ke lokasi yang dilaporkan masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon, dan kami tidak akan ragu untuk menindak tegas serta menindak keras mereka," kata Arif Budiman.