Jumlah Kasus Sapi PMK Makin Bertambah di Kuningan, Anggota DPRD Ini Desak Pemda Perhatikan Peternak
Jumlah kasus sapi terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku ( PMK) di Kabupaten Kuningan makin bertambah
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jumlah kasus sapi terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku ( PMK) di Kabupaten Kuningan makin bertambah.
Atas dasar itu, sejumlah Anggota DPRD Kuningan mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian pada para pemilik sapi yang terkena musibah non alam tersebut.
"Untuk Komisi II DPRD Kuningan, kami akan mendesak pemerintah bisa mengeluarkan anggaran biaya tak terduga atau BTT," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Muhammad Apip Firmansyah, Senin (30/5/2022).
Sependapat dengan Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Ali Akbar menjelaskan, bentuk perhatian segera diberikan itu karena kalangan peternak atau pemilik sapi itu jelas mengalami kerugian cukup besar.
"Misal dengan kasus PMK, itu harga jual sapi dibanting alias kondisi ekoran sapi itu terbilang kategori engkrok. Detilnya, begini. Misal harga sapi normal Rp 10 juta dan lantaran kena PMK itu hanya di hargakan sebesar Rp 1 juta. Artinya, jual paksa akibat penyakit ini jelas menurunkan jumlah modal besar bagi pemilik sapi tersebut," kata Ali Akbar yang juga peternak besar di Kuningan timur.
Baca juga: Buntut Kasus Puluhan Sapi Terjangkit PMK Membuat Ketua Komisi II DPRD Kuningan Angkat Bicara
Ali menyebut, kasus PMK ini tidak boleh di pandang begitu saja. Sebab, ancaman pada hewan ternak lainya cukup membahayakan juga. "Untuk ancaman penyebaran kasus sapi PMK, ini meski serius di tangani pemerintah," katanya.
Kendati pun bahaya PMK belum menyerang penuh pada populasi sapi di Kuningan, pemerintah harus bisa membuat tim gugus tugas dalam penanganan kasus PMK. "Iya, untuk sapi Pasundan atau sapi milik peternak di daerah Kecamatan Cibingbin, itu tidak ada serangan penyakit pada hewan ternak. Namun, hal ini harus menjadi antisipasi sekaligus pemerintah membentuk tim gugus tugas dalam pencegahan penyakit tersebut," ujarnya.
Ali mengemuka untuk jumlah populasi sapi Pasundan terbesar itu, ada di Desa Citenjo, Desa Dukuhbadag dan Desa Bantar Panjang di Kecamatan Cibingbin. "Untuk sapi Pasundan dari tiga desa tadi, itu ada sekitar 7 ribu ekor sapi Pasundan. Sapi - sapi Pasundan ini diternak warga dengan cara di gembala liar," ujarnya.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Majalengka Masih Menunggu Hasil Lab 6 Sapi yang Diduga Terjangkit PMK
Sementara untuk Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kuningan itu total 160 kasus. Paling banyak, ternak yang terjangkit wabah PMK merupakan jenis sapi perah di Blok Cigeureung, Kelurahan Cipari, Cigugur.
"Tercatat sudah ada 147 sapi perah terjangkit PMK di Blok Cigeureung, Cipari. Totalnya sendiri mencapai 160 kasus PMK dengan rincian Cipari 147 kasus, Cijoho Landeuh 6 kasus, Mandapa Jaya 4 kasus, dan Cirukem 3 kasus.
Kasus itu diantaranya ada 7 ekor sapi potong. Nah kasus ini pertama kali muncul dari sapi potong di Desa Mandapa Jaya 4 ekor dan Desa Cirukem 3 ekor,” kata drh Rofiq.
Kini, akta Rofiq mengaku tengah fokus penanganan dan pemberantasan wabah PMK di Blok Cigeureung, Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, Kuningan. Sebab kasus PMK paling banyak menyerang sapi perah di Cigugur dengan total 147 ekor.
“Jadi itu yang sekarang kita berusaha, bagaimana mencegah penularan agar tidak lebih luas lagi. Untuk ketersediaan vaksin penanganan kasus PMK di Kuningan hingga sekarang belum ada. Namun pemerintah berencana akan mendatangkan vaksin itu di pertengahan bulan Juni 2022," katanya. (*)