Wanita Hamil Asal Majalengka Korban Perdagangan Orang, Diduga Dipaksa Berangkat oleh Sponsor Ilegal
Seorang perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) ke Arab Saudi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Seorang perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) ke Arab Saudi.
Adalah LH, korban perdagangan orang yang dipekerjakan ke Arab Saudi melalui sponsor yang diduga ilegal.
Terlebih, larangan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi masih berlaku sampai saat ini.
LH yang juga ternyata seorang wanita hamil berhasil dipulangkan relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada Rabu (25/5/2022).
Warga Blok Sukamulya, Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka itu diduga dipekerjakan oleh sponsor yang tidak memiliki dasar hukum.
Baca juga: Wanita Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang, Dipaksa Layani Pelanggan Cafe di Bangka Belitung
Hal itu ia sadari setelah mengalami beberapa temuan di Arab Saudi, di mana tidak ada jaminan perlindungan hukum jika terjadi hal-hal yang menimpa perempuan berusia 39 tahun itu.
"Pada tanggal 6 Mei 2022, saya dihubungi oleh LH melalui surat elektronik yang mengaku menjadi korban perdagangan manusia dengan dipekerjakan ke Arab Saudi melalui sponsor ilegal dan mengaku ingin pulang ke Majalengka," ujar Relawan PPMI, Witra Chandra Perwira kepada Tribun, Kamis (26/5/2022).
Melalui surat itu, LH diketahui telah berangkat ke Arab Saudi pada bulan Februari 2022.
Namun, baru 3 bulan berada di negara timur tengah itu, yang bersangkutan justru ingin kembali ke keluarganya.
"Di surat elektronik itu tertulis bahwa LH sedang hamil 3 bulan, di mana artinya ketika berangkat ke Arab Saudi sudah dalam keadaan mengandung."
"Selama di Arab Saudi juga, dokumen dia dirampas oleh Agency di sana, sehingga dia baru sadar ternyata pemberangkatannya ke sana (Arab Saudi) dilaksanakan secara ilegal," ucapnya.
Baca juga: Masripah TKW Indramayu yang Tewas di Turki Jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Beberkan Bukti
Menurutnya, LH akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Rabu kemarin.
Setelah pihaknya menjemput di Bandara Soekarno Hatta Selasa malam.
"Alhamdulillah sudah pulang ke rumah oleh kami diantar sampai rumahnya di Desa Babakansari. Kami juga telah melaporkan peristiwa itu ke Kementerian Luar Negeri RI dengan menyertakan korban lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Keluarga-LH-korban-perdagangan-orangke-Arab-Saudi.jpg)