Duh Gadis 14 Tahun Pacaran dengan Pria 22 Tahun Berakhir Disetubuhi hingga Hamil dan Melahirkan
Pemuda itu berinisial T (22) ditangkap polisi karena menyetubuhi sang pacar berinisial TP (14) asal Kecamatan Kalibunder, Sukabumi, hingga hamil
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Pemuda itu berinisial T (22) ditangkap polisi karena menyetubuhi sang pacar berinisial TP (14) asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pada September 2021, korban dicabuli oleh pacarnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Sabtu 21 Mei 2022.
Baca juga: Akhirnya Wanita Diduga Mantan PSK Mengaku Paksa Remaja 16 Tahun Lakukan Persetubuhan Berkali-kali
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan, saat ini T diamankan di Polsek Kalibunder.
Menurutnya, kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Udah, sudah diamankan Polsek Kalibunder, nanti sama PPA, (pelaku, red) pacarnya," ujarnya saat dikonfirmasi awak media di Polres Sukabumi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.*
