Penampakan Bom Palsu yang Dibawa Pelaku Perampokan di Salah Satu Bank di Majalengka

Barang-barang bukti itu dirangkai sedemikian rupa oleh pelaku hingga mirip bom yang digunakan untuk menakut-nakuti orang yang melihat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Barang bukti yang dikira bom 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang diduga membawa bom, Selasa (24/5/2022).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Simosir mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, tujuh buah tabung pipa, 10 gram semen, beling kaca, rangkaian elektronik dengan kabel isian tembaga dan kabel timer dari tangan pelaku.

Barang-barang bukti itu dirangkai sedemikian rupa oleh pelaku hingga mirip bom yang digunakan untuk menakut-nakuti orang yang melihat.

"Jadi barang-barang yang mirip bahan peledak itu disimpan di tubuhnya. Tujuannya, menakut-nakuti orang agar takut bahwa benar itu bom," ujar Edwin saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).

Seorang pria diamankan di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Hal itu dikarenakan pria tersebut diduga membawa bom
Seorang pria diamankan di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Hal itu dikarenakan pria tersebut diduga membawa bom (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kata Edwin, cara pelaku merangkai sejumlah barang bukti untuk dijadikan mirip bom juga terlihat sangat rapi.

Sehingga, siapa pun warga yang melihat, meyakini jika itu memang bom.

"Di barang bukti itu juga terlihat timer yang diambil dari jam tangan, sehingga mirip sekali dengan bom yang bakal meledak," ucapnya.

Namun demikian, Kapolres memastikan, rakitan bom tersebut hanya mainan.

Tidak unsur bahan peledak di semua barang bukti tersebut.

Baca juga: Ternyata Pria Asal Ujungberung Ngaku Bawa Bom & Nekat Datangi Bank Karena Terlilit Utang

"Kami pastikan untuk diketahui masyarakat, bahwa tidak ada unsur bahan peledak di rakitan yang dibawa pelaku ini. Sehingga aman," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian resor Majalengka kini menetapkan pria berinisial D (32) sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan perampokan di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.

Pria yang berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu sempat menakut-nakuti karyawan bank dan warga sekitar dengan mengancam akan meledakkan bom yang melekat ditubuhnya.

Pria tersebut pun sempat ditangkap dan diikat di sebuah mistar gawang di Alun-alun Leuwimunding.

Sebelum akhirnya, kepolisian resor Majalengka dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jabar memastikan tidak ada bahan peledak dan menangkap yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres Majalengka.

Baca juga: KRONOLOGI Detik-detik,Pria di Majalengka Bawa Bom Datangi Bank Minta Uang Rp 30 Juta, Ini Kata Warga

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved