PPDB 2022

Jadwal PPDB SMA di Jawa Barat 2022, Berikut Jalur Pendaftaran dan Persyaratannya

kegiatan PPDB tahap pertama diperuntukkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.

siap-ppdb.com
Ilustras PPDB 

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan untuk memastikan siswa dari keluarga ekonomi tak mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

3. Jalur prestasi

Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran untuk mendorong prestasi peserta didik dengan menggunakan rapor dan juga prestasi akademik maupun non-akademik.

4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Jalur perpindahan tugas adalah jalur pendaftaran yang mengakomodasi peserta didik yang harus berpindah tempat karena hal yang tak bisa dipilih (pekerjaan/tugas orangtua/ wali).

Kuota pada tiap jalur akan berbeda dan akan disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia sesuai daya tampung tiap sekolah.

Selanjutnya yang perlu dipersiapkan calon peserta PPDB 2022 antara lain beberapa syarat umum, yaitu:

1. Ijazah

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP. Apabila KK belum satu tahun dari waktu penerbitan (karena perubahan anggota keluarga, kepindahan, dll) maka dapat melampirkan surat keterangan RT/RW/Kelurahan terkait lama tinggal/domisili

4. Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Informasi lebih lanjut terkait kegiatan PPDB Jabar 2022 bisa diakses pada laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau media sosial Disdik Jabar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved