Libur Hari Raya Waisak, Petugas Gabungan di Cirebon Alihkan Kendaraan Besar dari Jalur Tol ke Arteri

Petugas gabungan tampak mengalihkan kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintasi jalur tol ke jalur arteri

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas Polresta Cirebon saat mengalihkan kendaraan besar yang melintasi jalur tol ke ke jalur arteri di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon, Senin (16/5/2022) sore 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas gabungan tampak mengalihkan kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintasi jalur tol ke jalur arteri, Senin (16/5/2022).

Kendaraan besar yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta tersebut dikeluarkan ke jalur arteri dari GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon.

Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon, Ipda Asep Dedi, mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan pada hari ini mulai pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Hari Libur Waisak, 21 Ribu Kendaraan Melintasi Ruas Tol Cipali, Ada Pengalihan Kendaraan Sumbu 3

Baca juga: Saat Hujan Deras, Kapolres Majalengka Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Tol Cipali

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi beban jalur tol, sehingga pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Bandung menuju Jakarta di Tol Cikampek terkendali.

"Jalur tol hanya digunakan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, karena kendaraan besar dialihkan ke jalur arteri," kata Asep Dedi saat ditemui di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon, Senin (16/5/2022) sore.

Ia mengatakan, pengalihan arus itu berlaku bagi kendaraan besar angkutan barang sumbu tiga ke atas, angkutan barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan barang yang mengangkut bahan galian atau tambang.

Rekayasa arus lalu lintas serupa juga diterapkan di sejumlah gerbang tol di wilayah Kabupaten Cirebon, di antaranya, GT Plumbon, GT Ciperna, dan GT Kanci.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan besar sumbu tiga ke atas di jalur arteri tidak bisa memasuki jalur tol dan kendaraan besar yang di dalam tol dialihkan ke jalur arteri.

"Penerapan rekayasa lalu lintas ini berdasarkan arahan dari Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri, sehingga kami selalu berkoordinasi," ujar Asep Dedi.

Selain itu, personel gabungan juga disiagakan di sepanjang jalur arteri wilayah Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi lonjakan volume kendslaraan imbas dari pengalihan arus kendaraan besar.

"Sampai saat ini situasi masih normal dan lancar. Petugas gabungan juga sudah disiagakan di jalur-jalur yang dilalui kendaraan besar itu," ujar Arif Budiman.

Asep mengakui, tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol karena beberapa angkutan barang diperkenankan melintas.

Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol.

"Kendaraan besar yang dialihkan ke jalur arteri ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya," kata Asep Dedi. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved