VIRAL Foto Pelaku Penginjak Al-Quran dalam Tahanan di Sukabumi, Netizen: Ini Bukti Kekuasaan Alloh

Foto pelaku penginjak Al-Quran, Cepdika (25) yang tengah menjalani penahanan di Polres Sikabumi Kota Viral di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Saat kedua pelaku suami istri kasus penginjakan Alquran dihadirkan dalam konferensi pers. 

"Assalamualaikum wr.wb. Saya atas nama Cepdika Eka Rismana meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Terutama kepada umat Islam di Indonesia dan umat Islam di laur Indonesia (seluruh dunia)," ucapnya.

Cepdika dan istrinya mengaku sangat menyesal atas prilakunya, sehingga ia harus berhadapan dengan hukum yang menjeratnya. 

"Saya menyesali atas perbuatan saya. Sebenarnya saya menginjak Alquran tidak menggunakan hati untik melecekan. Itu hanya lemahnya iman saya," pungkas Dika.

Kendati telah meminta maaf, Ketua Laskar Fisabilillah Abi Khalil Asyubki, pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.

"Kami tetap akan mengawal kasus ini sampai adanya putusan di pengadilan dan dikenakan pasal berlapis," tegasnya.

Tidak hanya itu, Abi Khalil juga mengapresiasi Polres Sukabumi Kota yang telah menangkap pelaku dengan cepat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin telah cepat menangkap pelaku," pungkasnya.

Baca juga: DK Penginjak Alquran dan Istrinya Dilarang Menginjakan Kaki di Cianjur, Terungkap Kelakuan Istri DK

Dilarang Menginjakkan Kaki ke Cianjur

Keluarga dari istri DK di Kampung Sukaharja, Desa Palasari Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur tak Sudi DK dan istrinya datang lagi ke rumah di Cianjur.

Hal tersebut dikatakan Paman DK, Ahmad Fuad (48) yang sudah mengusir DK dan istrinya secara lisan dengan perkataan tak boleh lagi menginjakan kaki di Cianjur.

"Saya tidak mau DK nantinya balik lagi ke rumah saya ini, begitu juga dengan SL istrinya," katanya, Jumat (6/5/2022), di Cianjur.

Ahmad menduga, DK membuat konten video menginjak Alquran pada beberapa waktu untuk mencari keuntungan pribadi atau mencari uang.

Saat kedua pelaku suami istri kasus penginjakan Alquran dihadirkan dalam konferensi pers.
Saat kedua pelaku suami istri kasus penginjakan Alquran dihadirkan dalam konferensi pers. (Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah)

Ahmad membantah jika konten yang dibuat DK itu bertempat di rumahnya.

Karena setelah dilihat latar dan isi dalam konten DK tersebut tidak ada ciri-ciri yang ada di kamar DK.

"Saya menduga apa yang dilakukan oleh DK itu bukan di rumah saya, tapi kenapa dipostingan medsosnya seolah itu ada di rumah saya ini. Saya menduga, konten yang dibuat oleh DK itu murni mencari keuntungan pribadi," kata Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved