CEK Syarat Terbaru Naik Pesawat Awal Mei 2022 untuk Semua Maskapai, Aturan PCR Berubah

Ini syarat terbaru naik pesawat awal Mei 2022 berlaku untuk semua maskapai penerbangan di Indonesia.

Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA/Kantor Staf Presiden
Pesawat AirAsia saat mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, 30 Juni 2019. 

TRIBUNCIREBON.COM - Ini syarat terbaru naik pesawat awal Mei 2022 berlaku untuk semua maskapai penerbangan di Indonesia.

Penumpang harus memerhatikan bahwa sejumlah maskapai penerbangan tak mewajibkan PCR, tapi harus memenuhi syarat terbarunya.

Sebelum melakukan perjalanan, penumpang pun harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Adapun syarat terbary ini berlaku untuk semua penerbangan domestik, seperti yang dilakukan Lion Air, Citilink dan Garuda.

Untuk penerbangan kamu aman dan nyaman, berikut Tribun Batam rangkum aturan penerbangan selama pandemi Covid-19 jelang libur Lebaran Idul Fitri.

Baca juga: ATURAN BARU Sistem Kerja ASN Sampai 13 Mei 2022 dari Kemendagri, untuk Kurangi Kepadatan Arus Balik

Baca juga: Aturan PCR Berubah, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, Berlaku untuk Citilink Hingga Garuda

- Hasil Negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI, dan penumpang harus memastikan hasil tes di-upload ke e-HAC PeduliLindungi.

- Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

- Semua penumpang wajib mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

- Ketentuan anak di atas 6 tahun mengikuti ketentuan penumpang secara umum.

- Khusus Penumpang usia 6-17 tahun dan sudah mendapat vaksin dosis ke-2 dikecualikan dari persyaratan tes Antigen

- Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan

- Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki faisilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat dihimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan.

Sementara itu, dilansir dari situs resmi Lion Air, Citilink dan Garuda, berikut aturan yang ditetapkan untuk calon penumpang.

Syarat naik pesawat Lion Air

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved