Selasa, 5 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ustaz Yusuf Mansur Digugat Karyawan Paytren, Masalah Apa? Ini Kata Kuasa Hukum Karyawan

Beberapa waktu lalu dikonfirmasi jika sejumlah karyawan Paytren telah melayangkan gugatan kepada Ustaz Yusuf Mansur ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung

Tayang:
Editor: Mumu Mujahidin
Instagram Yusuf Mansur
Yusuf Mansur emosi minta uang 1 triliun 

TRIBUNCIREBON.COM - Ustaz Yusuf Mansur terus menyita perhatian publik. Kali ini Ustaz Yusuf Mansur digugat karyawan Paytren.

Sebelumnya, ia menjadi sorotan karena perkataan dan arahannya sebagai seorang dai yang dianggap kurang tepat.

Konsep sedekah yang ia jelaskan di setiap pesan dakwahnya juga banyak yang menentang karena seperti adanya unsur paksaan.

Dirinya kini harus menerima banyak cibiran dari netizen sebab beberapa tindakannya seperti soal video viral yang menunjukkan dirinya sedang marah-marah dan meminta dana Rp 1 triliun.

Kini sang ustaz diketahui digugat beberapa karyawan Paytren yang ia naungi.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Viral Lagi, Kini Muncul Video Mau Barang Tinggal Nunjuk Tanpa Keluar Uang

Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur (Tribunnews)

Beberapa waktu lalu dikonfirmasi jika sejumlah karyawan Paytren telah melayangkan gugatan kepada Ustaz Yusuf Mansur ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.

Hal tersebut lantaran sang ustaz tak membayar gaji karyawan selama beberapa bulan lamanya.

Laporan itu pun dibenarkan oleh Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin saat dihubungi awak media.

Dalam kanal YouTube Seleb On Cam News Arief Syaifudin menjelaskan hal tersebut.

“Iya benar kami sudah mendapatkan surat aduan yang menjelaskan aduan atas Yusuf Mansur dan perusahannya ke Disnaker,” ujar Kadisnakaer Bandung.

Baca juga: Dihujat Telantarkan Yusuf Malam Hari, Alvin Faiz Bela Diri di Rumah Gak Ada yang Urus, Saya Sibuk

 
Ia juga menjelaskan jika gugatan tersebut sudah didaftarakan oleh kuasa hukum para karyawan Paytren.

“Iya jadi sudah masuk gugatannya yang didaftarkan oleh kuasa hukum karyawan atas tunggakan hak upah pekerja pada hari Jumat lalutepatnya 22 April 2022,” jelasnya.

Namun meskipun sudah menerima surat aduan, Arief belum bisa menyimpulkan isi gugatan tersebut kepada khalayak ramai dan media.

Pihaknya berencana akan menggelar mediasi terlebih dahulu untuk mempertemukan pihak Ustaz Yusuf Mansur dengan para karyawan Paytren tersebut.

Namun saat ditanya kapan proses mediasi akan dilakukan, Kadisnaker Bandung belum bisa memastikan kapan kegiatan tersebut akan digelar.

“Jadi nanti akan mediasi dulu tapi belum bisa dipastikan kapan sebab gugatannya belum bisa disimpulkan disini,” ujar Arief Syaifudin

Baca juga: Video Ngamuknya Viral, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Optimis Dapat Rp 200 Triliun per Bulan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved