HEBOH Kasus Marko Simic Tak Digaji Persija Akan Dibawa ke FIFA, Ini Aturan Pemain Ditunggak Gaji

Soal kasus sengketa penunggakan gaji Marko Simic di Persija Jakarta menuai perhatian luas di media sosial

Editor: dedy herdiana
Twitter/Persija Jakarta
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, membobol gawang Persib Bandung yang dikawal Teja Paku Alam, pada laga lanjutan Liga 1 2021 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (20/11/2021) malam. 

Baca Juga: Pemain Keturunan Finlandia Hanya Berlatih, Timnas U-23 Malaysia Pakai 2 Pemain Luar Negeri di SEA Games 2021

Dalam RSTF edisi terbaru, edisi penjelasan RSTF, dan panduan terkait situasi Covid-19, yang diterbitkan FIFA, tak ada ketentuan dalam pembaharuan atau persetujuan kontrak yang didasarkan pada regulasi yang diterapkan asosiasi masing-masing negara sebagai anggota secara sepihak.

Hanya ada dua ketentuan yang diakui oleh FIFA dalam RSTF, yaitu RSTF itu sendiri dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di masing-masing negara.

Tentang jenis sanksi dan bentuk penegakan sanksi sendiri ada dalam artikel 9 dan 24 RSTF edisi Maret 2022.

Jika tim terbukti tidak mampu membayar gaji pemain sesuai waktu dalam kontrak efeknya bisa sangat serius.

Salah satunya adalah larangan untuk mendaftarkan pemain baru dari manapun sampai hak pemain yang tertunggak telah dipenuhi sesuai keputusan FIFA Football Tribunal.

Bentuk lain dalam sanksi untuk klub sesuai Article 9 adalah teguran atau peringatan, denda, pembatalan hasil pertandingan, dianggap telah kalah dalam sebuah laga, pencabutan hak kepesertaan kompetisi, pengurangan poin, penurunan pangkat ke divisi yang lebih rendah, larangan transfer, dan pengembalian beberapa gelar juara.

Sanksi tersebut bisa salah satu atau beberapa sekaligus untuk tim yang melanggar.

PSIM Yogyakarta dan Persiwa Wamena mendapatkan pengurangan poin pada tahun 2018 sesuai Article 9 RSTF usai terbukti menunggak gaji pemainnya pada edisi 2011-2012.

Efeknya, PSIM Yogyakarta dan Persiwa Wamena memulai kompetisi Liga 2 2018 dengan pengurangan 9 dan 6 poin.

 

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved