7 Ekor Sapi dan Kerbau Curian Diangkut Mobil Innova dan Xenia, 8 Orang Maling Diringkus Polisi
Sebanyak 7 ekaor sapi dan kerbau curian diangkut ke minibus Innova da Xenia di Aceh, ini kronologinya
Adapun identitas delapan pelaku tersebut, yakni HJ (50) warga Alue Tho, Kecamatan Seunagan, FS (39) warga Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, dan SDR (44) warga Kuala Baro, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kemudian, RB (30), DW (39) warga Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, HM (45) warga Keudeu Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca juga: 3 Gadis Remaja Nyaris Babak Belur karena Ketahuan Maling Duit Rp 40 Juta di Toko Kelontong
Semetara dua orang pelaku lainnya, yaitu AD (21) dan RL (57) warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit mob Minibus Innova warna hitam BL 1332 TF, satu unit mobil Minibus Xenia warna Silver BL 1772 JM, dan tujuh ekor hewan ternak jenis kerbau.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) point ke-1 dan ke-4 Jo 480 KUHPidana dengan engan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
“Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial DW terpaksa dilumpuhkan, dengan dilakukan pengambilan tindakan teukur oleh pihak Satreskrim Polres Abdya, karena melawan petugas,” pungkasnya. (*)
Berita lain terkait Pencurian Kerbau