7 Ekor Sapi dan Kerbau Curian Diangkut Mobil Innova dan Xenia, 8 Orang Maling Diringkus Polisi

Sebanyak 7 ekaor sapi dan kerbau curian diangkut ke minibus Innova da Xenia di Aceh, ini kronologinya

Editor: Mumu Mujahidin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya memperlihatkan delapan pelaku delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten dan hewan ternak yang berhasil diringkus, Senin (25/4/2022) di halaman belakang Mapolres Abdya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 7 ekor sapi dan kerbau curian di Aceh diangkut pakai minimus Innova dan Xenia.

Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten. 

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana, mengatakan penangkapan spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten itu, berawal dari informasi warga Gampong Geulima Jaya Kecamatan Susoh, mencurigai adanya jual beli hewan ternak hasil curian. 

“Berdasarkan informasi itu, pada tanggal 20 April 2022 itu, sekira pukul 06:30 WIB, pihak Satreskrim melihat satu unit mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1332 TF masuk ke sebuah gudang milik Mayani.

Mobil itu ditumpangi oleh empat orang pelaku,” ujar Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana. 

Satreskrim Polres Aceh Barat Daya memperlihatkan delapan pelaku delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten dan hewan ternak yang berhasil diringkus, Senin (25/4/2022) di halaman belakang Mapolres Abdya.
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya memperlihatkan delapan pelaku delapan pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten dan hewan ternak yang berhasil diringkus, Senin (25/4/2022) di halaman belakang Mapolres Abdya. (SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA)

Setelah itu, katanya, para pelaku turun dari mobil, dan menurunkan satu ekor sapi warna hitam di gudang peternakan milik Mayani.

Melihat hal itu, tim Satreskrim langsung melakukan pengerebekan terhadap empat orang pelaku, sehingga anggota kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

“Sedangkan satu orang lagi berinisial MD berhasil melarikan diri," katanya.

Tak sampai disitu, sebutnya, Satreskrim terus melakukan pengembangan.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa para pelaku sering menjual hewan ternak yang mereka curi dari berapa lokasi, seperti Abdya, Nagan Raya dan Aceh Barat dijual kepada pelaku RL. 

“Selanjutnya, tim kita langsung bergerak ke TKP kedua, yaitu d Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee.

Di sana, mereka melihat satu unit mobil Xenia warna silver yang masuk ke dalam perkarangan gudang perternakan milik pelaku RL,” terangnya. 

Saat itu juga, anggota Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan pengerebekkan terhadap lima orang pelaku.

Dari lima orang ini, empat diantaranya pelaku pencurian.

Sedangkan satunya sebagai penadah yang telah sering membeli hewan ternak yang dihasilkan dari kejahatan itu. 

“Jadi, para pelaku dan barang bukti kini kita amankan di Malolres Abdya untuk pengusutan lebih lanjut," tegasnya. 

Adapun identitas delapan pelaku tersebut, yakni HJ (50) warga Alue Tho, Kecamatan Seunagan, FS (39) warga Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, dan SDR (44) warga Kuala Baro, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian, RB (30), DW (39) warga Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, HM (45) warga Keudeu Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: 3 Gadis Remaja Nyaris Babak Belur karena Ketahuan Maling Duit Rp 40 Juta di Toko Kelontong

Semetara dua orang pelaku lainnya, yaitu AD (21) dan RL (57) warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit mob Minibus Innova warna hitam BL 1332 TF, satu  unit mobil Minibus Xenia warna Silver BL 1772 JM, dan tujuh ekor hewan ternak jenis kerbau.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat  pasal 363 ayat (1) point ke-1 dan ke-4 Jo 480 KUHPidana  dengan engan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

“Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku berinisial DW terpaksa dilumpuhkan, dengan dilakukan pengambilan tindakan teukur oleh pihak Satreskrim Polres Abdya, karena melawan petugas,” pungkasnya. (*)

Berita lain terkait Pencurian Kerbau

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved