HEBOH Kasus Ujang Sarjana Curhatan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda
Curhatan seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.
"Kami sudah lakukan penyidikan. Kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi kami periksa," kata Susatyo kepada wartawan di Mako Polrwsta Bogor Kota, Jumat (22/4/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.

Penyelidikan yang dilakukan ini, kata Susatyo, didasarkan kepada perkara yang terjadi.
Perkara yang terjadi ini, tambah Susatyo, sudah ditangani oleh kepolisian pada Desember 2021 lalu
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang," tambahnya.
Meski begitu, tegas Susatyo, bahwa kasus ini sudah dalam prosedur penanganan yang sesuai.
"Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Bahkan keberatan-keberatan yang dikatakan tersangka, kami pun sudah memberikan ruang melalui sidak peradilan," tandasnya.
Penjelasan Kapolresta Bogor senada dengan penjelasan Mabes Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.
Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Korban yang melapor adalah seorang pedagang berinisial A dan AS.
Kejadian bermula saat korban sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata Pasar Bogor.
Adapun pembayaran yang dilakukan biasanya dibayar belakangan.
"Pada hari Jum'at, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Gatot menuturkan area penjualan korban dianggap menjadi wilayahnya terlapor yang tak lain Ujang Sarjana.
Perebutan wilayah inilah yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap korban.