HEBOH Kasus Ujang Sarjana Curhatan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda

Curhatan seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Tangkap layar video
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi. Curhat seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial. 

TRIBUNCIREBON.COM - Curhatan seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sambil menangis, pedagang itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya ditahan polisi.

Menurut pengakuan pedagang, pamannya yang bernama Ujang Sarjana ditahan karena menolak memberi pungli yang ditarik oleh preman.

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng & Minyak Goreng Mulai 28 April

Kasus ini kemudian menyedot perhatian banyak pihak.

Presiden Jokowi, Kapolresta Bogor, petinggi Polri hingga kuasa hukum Ujang Sarjana buka suara. 

Berdasar penjelasan yang diberikan, terdapat perbedaan kronologi peristiwa yang membuat Ujang Sarjana ditahan.

Berikut pernyataan Presiden Jokowi, Mabes Polri dan pihak-pihak lainnya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022):

Jokowi Beri Perintah Kapolda Jabar

 
Terkait aduan yang disampaikan pedagang Pasar Bogor, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey, Jumat (22/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.

Presiden pun telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk mencari kejelasan kasus tersebut.

"Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," katanya.

Baca juga: Viral Meme Soal THR dan Gaji Ke-13 Bergambar Sri Mulyani dan Jokowi, Begini Respon Menteri Keuangan

Kapolresta Bogor dan Mabes Polri Klaim Penyidikan Sudah Sesuai Prosedur

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ujang Sarjana ditahan bukan karena menolak pungli tetapi karena diduga terlibat pengeroyokan sesama pedagang. 

Susatyo mengklaim proses hukum yang dilakukan jajarannya dalam kasus Ujang Sarjana yang kini diadukan ke Jokowi sudah sesuai dengan prosedur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved