KKB Papua
Anggota KKB Papua Mabuk-mabukan, Ngamuk dan Serang Polsek Inanwatan Sorong Sambil Bawa Senjata
Beberapa anggota KKB Papua mabuk-mabukan dan melakukan aksi nekat menyerang kantor Polsek Inanwatan, Sorong Selatan.
TRIBUNCIREBON.COM - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali berulah dan menyerang kantor polisi di Sorong Selatan.
Beberapa anggota KKB Papua mabuk-mabukan dan melakukan aksi nekat menyerang kantor Polsek Inanwatan, Sorong Selatan.
Mereka yang berjumlah lima orang melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat pada Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIT malam hari.
Kapolsek Inanwatan Polres Sorong Selatan, Ipda Yanuar, dalam rilis yang diterima Senin, mengatakan bahwa kronologinya berawal saat lima orang yang awalnya tidak dikenal datang dalam kondisi mabuk minuman keras membawa parang dan membuat keributan di Kampung Mate, Distrik Inanwatan.
Kemudian, kata Kapolsek, ada warga setempat yang mendatangi kantor polsek untuk melaporkan peristiwa keributan tersebut agar ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Inanwatan.

Menurut dia, para pelaku keributan tidak terima dilaporkan oleh warga yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Mereka langsung mendatangi kantor polsek mencari pelapor dan melakukan penyerangan serta merusak kaca dan meja kantor hingga hancur tidak bisa digunakan lagi.
Dia menyatakan bahwa melihat situasi tak terkendali, maka anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan pelapor kemudian mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara.
Para pelaku yang pada saat itu mengamuk di kantor polsek melarikan diri seketika meninggalkan Kantor Polsek Inanwatan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Dua Tukang Ojek Ditembak KKB Papua, Seorang Tewas, OPM Akui Perbuatannya dan Ungkap Alasannya
Identitas ketiga pelaku teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, dan DB.
Ketiga pelaku itu merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora kelompok separatis Papua merdeka di wilayah Distrik Inanwatan.
Selain itu, mereka juga melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid yang memberikan keterangan terpisah, memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut hingga tuntas, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Kapolres Sorong Selatan juga perintahkan kepada para kapolsek jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi.