Mudik Lebaran 2022
Ridwan Kamil Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit: Bawa Bekal di Mobil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para pemudik untuk mempersingkat waktunya sampai maksimal 30 menit di rest area
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para pemudik untuk mempersingkat waktunya sampai maksimal 30 menit di rest area jalan tol selama perjalanan mudik dan balik Lebaran 2022.
Upaya pembatasan tersebut untuk mengantisipasi antrean kendaraan di kawasan rest area.
Ridwan Kamil mengatakan hal yang harus diantisipasi adalah saat masa berbuka puasa.
Menurutnya jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area menjelang buka puasa, katanya, dipastikan tidak akan mungkin terpenuhi semuanya.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga yang melakukan mudik tahun ini untuk menyediakan makanan dan peralatan penting lainnya di mobil agar tidak terjadi penumpukan di rest area tol.
Baca juga: THR PNS Mulai Cair Jumat 22 April 2022, Tapi Mohon Maaf PNS Kategori Ini Tak Dapat
Baca juga: Syarat Utama Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Status Vaksin Booster Bakal Dicek Petugas
"Sehingga imbauan saya, barang siapa yang niat mudik tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal emerjensi sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan dan lain-lain masih bisa dilaksanakan," katanya di Gedung Sate, Selasa (19/4).
Kepada mereka yang berhasil bisa berhenti di rest area, ujarnya, teorinya sederhana. Kalau kapasitas tempatnya sedikit, sedangkan yang membutuhkannya banyak, maka akan dibatasi waktunya.

"Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah. Saya kalau dari luar kota ke rest area 30 menit lebih dari cukup, ke toilet paling lima menit, stretching 5 menit, beli tahu sumedang kalau saya, tambah makan 20 menit, saya kira bisa," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau "one way".
Pemudik diimbau berada hanya 30 menit di rest area tol karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus dikosongkan dulu.
"Itu kan one way itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest areanya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza.
Seperti diketahui, pemberlakuan arus satu arah rencananya akan diberlakukan di jalan tol dari arah Jakarta ke arah Timur pada 28, 29, dan 30 April 2022.