Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Bandung, Rumah A Digeledah dari Sore Sampai Malam
Menurut tetangganya, A diamankan pada Minggu 17 April 2022 sore, setelah dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 di dalam rumahnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pria berinisial A, diamankan Densus 88 antiteror di kediamannya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Menurut tetangganya, A diamankan pada Minggu 17 April 2022 sore, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Salah satu tetangga A, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, A ditangkap pada sore hari, kemudian dilakukan penggeledahan hingga malam hari.
"Iya, benar hari Minggu, sampai malem sekali," ujar tetangga A.
Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi yang Diduga Teroris Jamaah Islamiyah, Keluarga Akan Menggugat

Tetangga di sekitar kediaman A, mengaku tidak begitu mengenal sosoknya.
A diketahui jarang berinteraksi dengan warga.
"Kurang tau," katanya.
Adapun kondisi rumah yang di kontrak oleh A ini nampak sepi.
Tidak ada aktivitas di rumah dengan cat warna hijau muda dan pagar hitam tersebut.
Di halaman depan rumah, terlihat ada kursi bambu dan sepasang sepatu warna putih berserakan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Belum dapat infonya," ujar Ibrahim Tompo.
Pun demikian dengan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung yang mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
"Polrestabes tidak dilibatkan kegiatan tersebut. Belum tahu, nanti saya cek dulu ya," ujar Aswin.
Baca juga: Menyamar Jadi Tukang Ojek, Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Tangerang