Cinta Ditolak Mentah-mentah oleh Wanita Pujaan Hati, Mantan Napi di Bengkalis Nekat Bakar Mobilnya
Sang mantan napi tersebut berinisial DF alias Lobo kini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai bakar mobil wanita pujaan hati.
"Akibat perbuatannya Lobo dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tambahnya.
Informasi dirangkum Tribunpekanbaru.com, ternyata Lobo merupakan mantan resedivis kasus narkoba.
Berdasar data yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Lobo pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019 lalu.
Setelah bebas, dia kembali diringkus dalam kasus yang sama oleh Sat Narkoba Bengkalis dan diputus 1 tahun penjara pada tahun 2021.
Baru sepekan bebas kembali, Lobo membuat ulah membakar mobil wanita idamannya karena sakit hati perasaan cintanya ditolak mentah-mentah.
Baca juga: Wanita 46 Tahun Nekat Bakar RSUD Tanjungbalai Gara-gara Permintaan Anehnya Tak Dipenuhi Dokter
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Cinta Ditolak, Mobil Wanita Idaman Dibakar, Pelaku Residivis Narkoba yang Berulang Kali Masuk Bui
(Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)
Berita lain terkait Pembakaran Mobil Wanita Pujaan