12 Murid Laki-laki Jadi Korban Cabul Guru di Pangalengan, Jumlah Korban Diduga akan Bertambah

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis ini, dari seorang guru kepada murid-muridnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
SS (39) oknum guru di Pangalengan, pelaku pencabulan sesama jenis (sodomi) terhadap murid laki-lakinya digelandang di Mapolresta Bandung, Soreng, Kabupaten Bandung, Senin (18/4/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG-  orang oknum guru di Pangalengan Kabupaten Bandung, melakukan kejahatan seksual (sodomi), terhadap murid laki-lakinya.

Atas perbuatannya tersebut oknum guru di Pangalengan ini akhirnya diringkus polisi.

Hingga kini sudah terdapat 12 anak yang menjadi korban penyimpangan seksual, oknum guru bejad tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis ini, dari seorang guru kepada murid-muridnya.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Istimewa)

"Sampai saat ini jumlah korban sebanyak 12 orang, berawal dari laporan salah satu korban, yang kejadiannya sekitar tangga 01 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman, penyelidikan, hingga kami bisa mengamankan tersangka, SS (39)," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).

Kusworo menjelaskan, dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan tahun 1996 merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.

"Dampaknya pada tahun 2017, yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," kata Kusworo.

Semenjak 2017 sampai dengan sekarang, kata Kusworo, tidak ada yang melapor, hingga pada 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang berangkutan.

Baca juga: Pedagang Makanan Keliling di Majalengka Lakukan Sodomi ke 4 Bocah SD di Sebuah Toilet Masjid

"Namun ada penolakan, setelah diperdalam oleh orang tuanya, kenapa tidak mau, sehingga si anak bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tersebut," tuturnya.

Menurut Kusworo, semua korban, usia di bawah umur, kisaran usia 10 sampai 11 tahun, adapun tersangka profesinya adalah oknum guru ngaji.

Kusworo mengatakan, tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain, nanti akan diumpulkan dan dijadikan berkasnya.

"Bisa jadi karena sampai saat ini cukup lama, dari durasi 2017 sampai 2022. Sudah 5 tahun, dan sementara 12 ini yang baru memberikan keterangan, bahwa yang bersangkutan atau tersangka telah melakukan perbuatan nya," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan Coretan Daftar Nama di Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved