Jadi Sasaran Netizen Gegara Video Marah-marah, Ustaz Yusuf Mansur: Ini Pelajaran Penting Buat Saya
Ustaz Yusuf Mansur tampak meluapkan emosi hingga menggebrak meja viral di media sosial
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Yusuf Mansur terus mengembangkan bisnisnya, satu di antaranya yakni mendirikan Paytren, perusahaan pengelola investasi.
Dikutip dari Kompas.com yang mengutip laman resmi Paytren, Paytren didirikan pada 24 Oktober 2017 oleh Yusuf Mansur di bawah bendera PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Paytren Aset Manajemen diketahui cukup aktif menghimpun dana masyarakat secara gotong royong mengerjakan sejumlah proyek strategis.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dilarikan ke Rumah Sakit, Terbaring Lemah Usai Alami Penurunan HB
Perusahaan mendapatkan izin operasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Salah satu produk yang ditawarkan oleh Paytren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa.
Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah, di mana 100 persen uang nasabah akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah.
Selain sebagai perusahaan pengelola investasi, Paytren juga dikenal sebagai aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya
Fitur yang ada pada Paytren bisa dikatakan sangat serupa dengan aplikasi yang ditawarkan mobile banking milik bank nasional.
Selain pembayaran transaksi, aplikasi besutan PT Veritra Sentosa Internasional ini juga bisa dipakai untuk transaksi pembayaran merchant, transfer, maupun tarik tunai.
Aplikasi Paytren juga dikenal sebagai aplikasi sedekah.
Sedekah sendiri merupakan istilah yang sangat lekat dengan sosok Yusuf Mansur dalam setiap ceramahnya.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com