Kolonel Priyanto Buka-bukaan Tidur Bersama Janda Cimahi, Sebelum Buang Handi-Salsa
Kolonel Priyanto mengatakan Lala adalah sosok janda yang sudah ia kenal sejak 2013 atau ketika dirinya masih bertugas di Cimahi,
TRIBUNCIREBON.COM- Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto mengungkapkan soal sosok Nurmala Sari atau Lala dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Lala diketahui merupakan sosok wanita yang menjadi teman sekamar Priyanto ketika menghadiri rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, 6-7 Desember 2021.
Kolonel Priyanto mengatakan Lala adalah sosok janda yang sudah ia kenal sejak 2013 atau ketika dirinya masih bertugas di Cimahi, Jawa Barat.
“(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.
Baca juga: Terungkap Kesadisan Kolonel Priyanto, Pernah Bom Rumah Orang, Ini Pengakuannya
Baca juga: Kode Ciro Alves Segera Berseragam Persib Bandung Mulai Terkuak, Tinggalkan Tira Persikabo

Adapun Lala dijemput Kolonel Inf Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat.
Tepatnya, setelah rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan kendaraan roda empat.
Selama menghadiri rapat evaluasi intel, Priyanto bersama rombongan menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88.
Selama penginapan di dua hotel itu, Priyanto tidur bareng sekamar dengan Lala. Sedangkan, Dwi Atmoko dan Ahmad Soleh tidur sekamar.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Langkah Pencairannya
Setelah menyelesaikan kegiatan rapat di Jakarta, Priyanto dan rombongan tidak langsung pulang menuju ke Sleman.
Namun, Priyanto lebih dulu memulangkan Lala ke kediamannya.
Akan tetapi, sebelum benar-benar memulangkan langsung ke rumahnya, Priyanto dan Lala kembali menginap di Hotel Ibis, Bandung.
Ia membeberkan alasan kenapa kembali menginap di hotel karena butuh istirahat usai menempuh perjalanan dari Jakarta.
“Karena kami masih butuh istirahat,” katanya. Adapun pertama kali nama Lala muncul dalam kasus ini melalui pernyataan Dwi Atmoko dalam sidang kedua pada Selasa (5/3/2022).
Dwi Atomoko memastikan bahwa Lala merupakan teman perempuan Priyanto.
Dalam perkara ini, Priyanto menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat.