Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Marshel Widianto Blak-blakan Akui Bersalah Borong Video Dea Onlyfans

Komedian Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Komika Marshel Widianto menceritakan kenangan-kenangan terakhirnya bersama mendiang Laura Anna. 

Nama Dea Onlyfans baru-baru ini mendadak menjadi perbincangan hangat publik.

Dea Onlyfans diketahui ditangkap oleh Polda Metro Jaya lantaran terciduk membuat konten dewasa.

Dea Onlyfans ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Baca juga: TERUNGKAP, Komedian Inisial M Ternyata Marshel Widianto, Besok Dipanggil Polisi Terkait Dea Onlyfans

Meski berstatus tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved