Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Marshel Widianto Blak-blakan Akui Bersalah Borong Video Dea Onlyfans

Komedian Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Komika Marshel Widianto menceritakan kenangan-kenangan terakhirnya bersama mendiang Laura Anna. 

TRIBUNCIREBON.COM - Komedian Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) selama 4 jam.

Komedian tersebut, tiba di Polda Metro Jaya pukul 09:55 WIB dan keluar dari gedung pukul 13:53 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Marshel Widianto mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

"Pertanyaannya banyak banget, gue enggak hitung," ujarnya dikutip dari Kompas.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Marshel Widianto Langsung Diserbu Awak Media: Kenapa Sih? Gue Gak Apa-apa

Mengetahui namanya terseret kasus Dea Onlyfans, Marshel Widianto kembali menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Bahkan dirinya mengaku salah serta tidak membenarkan perbuatannya.

"Saya minta maaf atas kegaduhan ini dan saya juga kaget sebenarnya," ucapnya.

"Ini perbuatan yang enggak bisa dibilang benar juga, saya mengaku salah," tambahnya.

Seperti yang diketahui komedian asal Tanjung Priok tersebut dikabarkan pernah membeli Google Drive berisi 76 video asusila Dea Onlyfans.

Bahkan saat tiba di Polda Metro Jaya, Marshel Widianto mengaku kaget dengan banyaknya awak media yang mengelilinginya ketika keluar dari mobil. Dirinya sempat memastikan bahwa dirinya tidak apa-apa.

"Kenapa sih? Gue enggak apa-apa," ucap Marshel Widianto

Sementara itu, sampai saat ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Marshel Widianto.

Marshel Widianto sendiri sempat membagikan postingan yang berisikan pernyataan permintaan maafnya kepada publik.

Tak hanya itu, komedian tersebut juga mengakui dirinya memiliki sifat nakal. Namun meski begitu, dirinya enggan menjadi kriminal sehingga memutuskan untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Marshel Widianto Rela Rogoh Kocek Fantastis Demi Membeli Konten Pornografi Dea Onlyfans, Berapa?

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman.
Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal.
Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya (emoji senyum)," tulisan dalam postingan.

"Bagaimana Tanggapan Lesti ?" ujarnya.

Nama Dea Onlyfans baru-baru ini mendadak menjadi perbincangan hangat publik.

Dea Onlyfans diketahui ditangkap oleh Polda Metro Jaya lantaran terciduk membuat konten dewasa.

Dea Onlyfans ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Baca juga: TERUNGKAP, Komedian Inisial M Ternyata Marshel Widianto, Besok Dipanggil Polisi Terkait Dea Onlyfans

Meski berstatus tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved