Lebaran 2022

Ingin Mudik Tapi Baru Vaksin Dosis Dua dan Belum Booster, Jangan Takut Penuhi Satu Syarat Ini

Bagi Anda yang berencana melakukan mudik lebaran diharuskan untuk melakukan vaksin booster

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Deanza
Ilustrasi vaksinasi booster 

1. Masyarakat yang sudah 2 kali vaksin dan 1 kali booster dapat langsung dizinkan mudik;

2. Tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain sebagainya;

3. Ada pengecekan.

Syarat Mudik yang Belum Vaksin Booster

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan masyarakat boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.

“Iya, boleh (mudik),” ucap dr. Siti Nadia.

Baca juga: Aturan Mudik Terbaru, Penumpang Kereta Api Bebas PCR/Antigen Asal Lolos Syarat Ini

Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Masyarakat dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.

2. Masyarakat dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).

Bersamaan dengan hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa bagi warga yang belum vaksin booster tetap diperbolehkan mudik.

Tetapi, warga tersebut harus melampirkan tes negatif Covid-19.

"Kalau belum booster harus tes antigen." ucapnya.

"Kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tetap tes PCR," tambahnya dikutip dari Youtube Kemenkes pada Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, dikatakan Menkes Budi Gunadi, masyarakat nantinya akan tetap diminta melengkapi dosis vaksin hingga booster.

Dalam hal ini, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyediakan posko gratis.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved